ALUR PUTUS LANGGANAN
1. PENGURUSAN SECARA OFFLINE DENGAN DATANG KE KANTOR PUSAT
Apabila Client Melakukan Pengajuan Putus langganan Perlu mengetahui beberapa syarat yang harus dipenuhi :
- Membawa kartu identitas pengenal pemilik (KTP, SIM, atau kartu pelajar).
- Bila bukan pemiliknya, diharuskan membawa surat kuasa yang sudah ditanda tangani menggunakan materai, beserta kartu identitas kedua pihak; pemilik dan yang mengajukan pencabutan.
- Pelanggan harus tak memiliki tunggakan, maksudnya kamu harus menyelesaikan tagihan bulan berjalan.
- Perihal teknis pembayaran dan tunggakan, informasi selengkapnya dapat kamu tanyakan ke pihak CS.
- Membawa perangkat modem untuk dikembalikan;
- Mengisi formulir pemberhentian berlangganan.
2. PENGURUSAN SECARA ONLINE MENGHUBUNGI CUSTOMER SERVICE