ALUR PUTUS LANGGANAN

1. PENGURUSAN SECARA OFFLINE DENGAN DATANG KE KANTOR PUSAT

Apabila Client Melakukan Pengajuan Putus langganan Perlu mengetahui beberapa syarat yang harus dipenuhi :

  1.   Membawa kartu identitas pengenal pemilik (KTP, SIM, atau kartu pelajar).
  2.   Bila bukan pemiliknya, diharuskan membawa surat kuasa yang sudah ditanda tangani menggunakan materai, beserta kartu identitas kedua pihak; pemilik dan yang    mengajukan pencabutan.
  3. Pelanggan harus tak memiliki tunggakan, maksudnya kamu harus menyelesaikan tagihan bulan berjalan.
  4. Perihal teknis pembayaran dan tunggakan, informasi selengkapnya dapat kamu tanyakan ke pihak CS.
  5. Membawa perangkat modem untuk dikembalikan;
  6. Mengisi formulir pemberhentian berlangganan.

2. PENGURUSAN SECARA ONLINE MENGHUBUNGI CUSTOMER SERVICE

 

 

Article Details

Article ID:
2
Category:
Rating :